Saat ini memasuki waktu terlarang untuk melaksanakan sholat sunnah mutlak.
"Ada tiga waktu di mana Rasulullah melarang kami untuk sholat dan menguburkan orang mati: Saat matahari terbit hingga meninggi, saat matahari tepat di tengah-tengah (berada di puncak) hingga ia mulai condong, dan saat matahari mulai terbenam hingga benar-benar terbenam." (HR. Muslim No. 831 dari 'Uqbah bin 'Amir)